feed

Selasa, 09 April 2013


Gauli ABG, Pria Beristri Dipolisikan

asusilaKOTA BINTUHAN – Diduga hamili anak baru gede (ABG), pria beristri anak satu yang berinisial Og (30) warga Desa Padang Baru Kecamatan Kaur Tengah, harus berurusan dengan Polres Kaur. Og menggauli Bunga (15), nama samaran– warga Kecamatan Luas Kabupaten Kaur hingga hamil empat bulan. Dan dilaporkan ke Polres Kaur pkl 12.00 WIB, Jumat (5/4).


Dalan laporannya, korban mengatakan kalau dirinya sudah mengandung anak terlapor berumur empat bulan. Tapi sampai saat ini pelaku tidak berniat ingin bertanggung jawab atas perbuatannya. Ironisnya, sudah empat kali keluarga korban mendatangi keluarga pelaku, tapi tidak ada niat baik dari pelaku untuk bertanggung jawab.
‘’Kami bersama perangkat desa, sudah beberapa kali minta agar pelaku bertanggung jawab atas perbuatannya terhadap anak saya. Namun sampai kini tak ada tanggapan. Bahkan pelaku terkesan cuek dengan masalah ini. Karena itu– kami menempuh jalur hukum. Karena jalur kekeluargaan tidak bisa diharapkan lagi,” terang ayah korban kepada RB kemarin.
Kejadian tersebut– terjadi pada 19 Desember 2012 di Pantai Hili Desa Mentiring, Kecamatan Semidang Gumay. Saat itu korban dari Bengkulu yang mau pulang ke Kaur. Setibanya di Pantai Hili, pelaku menghentikan mobilnya dan mengajak korban untuk melakukan hubungan layaknya suami istri.
Tapi ajakan itu sempat ditolak korban. Karena pelaku yang sudah tidak tahan lagi menahan nafsu birahinya, terus merayu korban. Bahkan pelaku berjanji bertanggung jawab kepada korban. Mendengar bujuk rayu pelaku, maka terjadilah hubungan badan sebanyak dua kali. Dan selama bergaul dengan pelaku korban mengaku sudah delapan kali berhubungan intim, sehingga membuatnya hamil.
Namun janji tinggal janji, sampai saat ini pelaku malah tidak bertanggung jawab. Sehingga korban melaporkan kejadian ini ke Polres Kaur. ‘’Untuk saat ini laporan korban sudah kami terima dan akan kami tindak lanjuti,” kata Kapolres Kaur, AKBP Andi Kirnanda, SH, MH, melalui Kasat Reskrim AKP Komarudin, SH, MH.(cik) 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar